Kamis, 4 Juni 2026

Virus Corona

Memasuki New Normal, Notaris Butuh Adaptasi dan Dukungan Regulasi dari Pemerintah

"Jika tidak ada aturan jelas, dikhawatirkan notaris bisa terjerat kasus hukum," katanya

Tayang:
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. 

Oleh karena itu, perlu UU khusus, selain itu dilantik pemerintah dan diawasi oleh Mahkamah Agung, serta berhak mendapatkan perlindungan hukum dlm menjalankan jabatannya.

"Perlu ditambahkan kewenangan akses terhadap public registries yang diselenggarakan oleh administrasi pemerintahan," tukasnya.

Baca: Jarang Tersorot Tapi Sangat Dihormati, Dory Harsa Pamer Kehebatan Istri Pertama Didi Kempot

Maryono Ketua Umum Ikatan Alumni Undip mengharapkan diskusi ini bisa melahirkan kajian dan rekomendasi penting untuk disampaikan ke pemerintah dan DPR.

"Kami berharap pemerintah bisa memberi perhatian kepada pekerjaan notaris yang selama ini telah mendukung baik dalam pembuatan akta maupun mendorong pemasukan pajak," pungkas Otty.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved