Rusuh di Amerika Serikat
KJRI Chicago Pastikan WNI di Minneapolis dan St Paul Dalam Keadaan Aman
KJRI Chicago memastikan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Twin Cities termasuk di Minneapolis dan St Paul dalam keadaan aman.
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Adi Suhendi
Tindakan anarkis massa diketahui bermula dari sebuah unjuk rasa warga yang memprotes meninggalnya George Floyd, seorang penjaga keamanan berusia 46 tahun keturunan Afrika-Amerika, diduga akibat tindakan penangkapan oleh empat oknum kepolisian pada hari Senin (25/5/2020).
Unjuk rasa bermula secara damai di area yang berdekatan dengan kantor polisi Third Precinct, yang merupakan tempat berdinas keempat polisi yang menangkap George Floyd, pada Selasa (26/5) sore pukul 16.30 WS (27/5 04.30 WIB)
Namun, mengeskalasi (memanas) pada malam harinya dengan tindakan pelemparan benda-benda ke aparat kepolisian yang berjaga mengamankan unjuk rasa.
Hingga Sabtu (29/5/2020), tercatat korban meninggal sebanyak 1 orang, dikabarkan akibat ditembak pemilik toko yang berupaya mengamankan barang dagangannya dari para penjarah.
Sementara angka pasti jumlah pengunjuk rasa maupun aparat kepolisian yang mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut masih terus didata.
Aparat kepolisian setempat dikabarkan menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk menghalau massa.