Kamis, 14 Agustus 2025

Ini Deretan Aturan yang Harus Dipenuhi Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Saat New Normal

Pemakaian face shield oleh penumpang merupakan salah satu pedoman yang disiapkan PT KAI menghadapi era normal baru

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI -- Petugas menggunakan pelindung wajah atau face shield di kantor Dukcapil Tangerang Selatan, Selasa (2/6/2020). Penggunaan pelindung wajah ini dilakukan dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19 demi melayani masyarakat pada penerapan New Normal. Tribunnews/Jeprima 

"Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan," ujar Joni.

4. Awak PT KAI pakai alat pelindung diri lengkap

Selain pedoman bagi penumpang, ada juga pedoman yang harus dijalankan seluruh awak PT KAI.

Petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di dalam kereta juga wajib memakai alat pelindung diri (APD). APD tersebut berupa masker, sarung tangan, dan face shield.   (Kompas.com/Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Era New Normal Naik Kereta Api: Wajib Pakai Face Shield, Alatnya Disediakan KAI

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan