Pilkada Serentak 2020
Penjelasan Kemendagri Soal Permintaan Tambahan Anggaran Triliunan Rupiah untuk Persiapan Pilkada
Bahtiar menjelaskan bahwa tambahan yang diminta para penyelenggara Pemilu juga merupakan permintaan pihaknya.
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Malvyandie Haryadi
“Perlu ada payung hukum yang dilakukan penyesuaian. Kami akan menyiapkan payung hukumnya supaya tidak bermasalah dikemudian hari. Tidak semua kepala daerah memiliki kemampuan fiskal yang sama, namun secara prinsip kepala daerah siap mendukung itu,” ujarnya.
Bahtiar juga menegaskan pelaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020 akan mematuhi sejumlah protokol kesehatan. Indonesia akan mencontoh Korea Selatan yang berhasil menyelenggaran pemilihan umum ditengah pandemi.
“Bila ada kekurangan yang harus dibiayai dari APBN, tentu bagian yang harus kita lakukan untuk memastikan sukses kepemimpinan negara, agar Pilkada bisa terlaksana,” ujarnya