Jumat, 5 September 2025

Pilkada Serentak 2020

Penjelasan Kemendagri Soal Permintaan Tambahan Anggaran Triliunan Rupiah untuk Persiapan Pilkada

Bahtiar menjelaskan bahwa tambahan yang diminta para penyelenggara Pemilu juga merupakan permintaan pihaknya.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Kemendagri
Kapuspen Kemendagri yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umun Kemendagri Bahtiar. 

“Perlu ada payung hukum yang dilakukan penyesuaian. Kami akan menyiapkan payung hukumnya supaya tidak bermasalah dikemudian hari. Tidak semua kepala daerah memiliki kemampuan fiskal yang sama, namun secara prinsip kepala daerah siap mendukung itu,” ujarnya.

Bahtiar juga menegaskan pelaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020 akan mematuhi sejumlah protokol kesehatan. Indonesia akan mencontoh Korea Selatan yang berhasil menyelenggaran pemilihan umum ditengah pandemi.

“Bila ada kekurangan yang harus dibiayai dari APBN, tentu bagian yang harus kita lakukan untuk memastikan sukses kepemimpinan negara, agar Pilkada bisa terlaksana,” ujarnya

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan