PUPR: Dana FLPP Rp40 Triliun Bakal Dialihkan ke Tapera
Dia belum dapat memastikan kapan pengalihan outstanding itu dilakukan karena BP Tapera masih belum beroperasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto memaparkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp40 Triliun bakal dialihkan ke Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Pada akhirnya Dana FLPP harus dialihkan kepada BP Tapera. Jadi pengalihan itu maksudnya menjadikan pemerintah mendukung program BP Tapera," kata Eko dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Dia belum dapat memastikan kapan pengalihan outstanding itu dilakukan karena BP Tapera masih belum beroperasi.
Baca: Manfaat Tapera Bagi Nasabah MBR yang Sudah Punya Rumah
"Kita melihat momen yang tepat pengalihan outstanding sambil berjalan. Dari sisi peraturan perundangan ini harus dilakukan pada tahun 2021. Tetapi sekali lagi selama BP Tapera belum bisa melayani MBR secara keseluruhan, FLPP tetap berjalan," ujar Eko.
Sebelumnya, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan beroperasi menyusul Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan bahwa pihaknya juga akan mengelola dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang telah disalurkan LPDPP Kementerian PUPR kepada masyarakat melalui bank-bank penyalur KPR FLPP.
"Penghimpunan simpanan Peserta direncanakan akan mulai dilaksanakan pada Januari 2021. Di tahun yang sama juga dilakukan pengalihan Dana FLPP ke dalam Dana Tapera sesuai dengan amanat PP Penyelenggaraan Tapera," kata Adi saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/eko-djoeli-dirjen-nih2.jpg)