Sabtu, 23 Agustus 2025

Cara Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Secara Online Melalui Website dan Aplikasi, Simak Panduannya

Berikut panduan cara mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui website dan aplikasi.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
Instagram/bpjs.ketenagakerjaan
Cara Mencairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Offline, dan Via KTP-el Reader (Instagram/bpjs.ketenagakerjaan) 

8. Setelah selesai unggah semua dokumen itu, tunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

9. Anda akan mendapat email resmi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Email tersebut berisi informasi tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang harus Anda datangi untuk melanjutkan proses klaim saldo JHT.

8. Pada hari yang telah ditentukan, Anda akan diminta untuk menyerahkan dokumen yang telah diminta sebelumnya.

Jika semua data telah sesuai, petugas akan menginformasikan waktu pencairan saldo JHT.

Baca: BPJS Kesehatan Permudah Aturan Pengajuan Klaim Covid-19

Cara Mengkalim JHT Secara Offline

Untuk mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga dapat melakukannya secara offline.

Jika memilih cara ini, Anda harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Disarankan, peserta datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

2. Mengambil nomor antrean.

3. Membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan, yaitu:

- fotokopi kartu BPJS Ketenagakerjaan beserta kartu aslinya

- fotokopi KTP atau paspor milik peserta beserta dokumen aslinya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan