Peredaran Narkoba
Kapolda Metro Jaya Sebut Peredaran Narkoba di Jakarta Meningkat Sejak Pandemi Corona, Ini Dugaannya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan peredaran narkoba di DKI Jakarta meningkat sejak pandemi Covid-19.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
"Kami selalu melakukan koordinasi dengan beberapa ekspedisi ataupun cargo dari setiap orang yang mencurigakan selalu mereka untuk memberitahukan kepada kami. Waktu itu dari PT Tunas Antar Muda memberitahukan ke Polres Jakarta Timur ada barang yang mencurigakan dikirim satu set sofa sebanyak 6 koli," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Dari hasil pemeriksaan, barang tersebut memang akan dikirimkan kepada seseorang berinisial J.
Tak lama kemudian, kepolisian menghubungi yang bersangkutan dan meminta untuk mengambil barang tersebut.
"Si penerima atas nama J, yang bersangkutan waktu itu masih bisa menerima. Dia beralasan sedang berada di luar kota dan dia akan mengambil beberapa hari kemudian," jelasnya.
Baca: Calon Jemaah Haji Batal Berangkat Bisa Tarik Setoran Lunas BiPIH, Begini Mekanismenya
Namun, pelaku sepertinya mengetahui aksinya telah terendus pihak kepolisian.
Tak lama setelah itu, ponsel pelaku tidak bisa lagi dihubungi kepolisian.
Nana mengatakan, kepolisian juga sempat mendatangi langsung alamat pengiriman yang tertera dalam pesann barang tersebut di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Namun, ternyata alamat tersebut merupakan alamat fiktif yang dibuat J.
"Setelah kami selidiki alamat tersebut, ternyata alamat tersebut fiktif. Kami terus melakukan penyelidikan terhadap saudara J tetapi kemudian HP dimatikan dan yang bersangkutan juga sampai 1 bulan terakhir ya. Sampai kemarin yang bersangkutan tidak juga mengambil barang tersebut," jelasnya.
Baca: BIN Sebut Peneliti Temukan Formulasi Kombinasi Obat yang Terbukti Efektif Sembuhkan Pasien Covid-19
Dalam kasus ini, pihaknya menyita barang bukti ganja seberat 336 kilogram yang dimasukkan di dalam sofa.
Menurut Nana, pelaku memanfaatkan situasi pandemi Corona untuk menjadi celah peredaran narkoba.
"Jumlah barang bukti ganja kering sebesar 336 Kg. Mereka memperkirakan bahwa polisi ataupun mungkin petugas yang lain kita sedang fokus dalam hal penanganan Covid-19 dan mereka kemudian memanfaatkan kondisi," jelasnya.
Hingga kini, kepolisian masih memburu pelaku yang diduga sebagai penerima barang tersebut.
"Dalam hal ini kami akan terus melakukan upaya-upaya lidik atau pelacakan terhadap yang bersangkutan. Baik yang penerima maupun yang pengirim," katanya.