Selasa, 9 September 2025

2 Mayat Dibakar di Mobil

Perjalanan Kasus Aulia Kesuma, Bunuh Suami demi Lunasi Utang Rp 10 M, Kini Divonis Mati

Aulia Kesuma divonis hukuman mati karena telah membunuh suami dan anak tirinya. Motifnya agar menguasai harta suami dan lunasi utang Rp 10 miliar.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNJAKARTA Annas Furqon Hakim
Perjalanan Kasus Aulia Kesuma, Bunuh Suami Agar Bisa Lunasi Utang Rp 10 M, Kini Divonis Mati 

Luka bakar yang diderita Geovanni Kelvin menjadi titik mula kasus ini dapat dipecahkan dalam waktu kurang dari sehari.

2. Punya Utang Rp 10 Miliar

Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020)
Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Motif utama Aulia Kesuma tega membunuh suaminya, karena ingin menguasai harta milik Pupung.

Nah, harta yang dikuasai Aulia Kesuma akan dipakai untuk membayar utang senilai Rp 10 miliar.

Diketahui, Aulia Kesuma berutang pada dua bank dengan nominal Rp 2,5 miliar dan Rp 7,5 miliar.

Uang pinjaman itu dipakainya untuk membuka usaha restoran.

Setiap bulan, Aulia Kesuma harus membayar cicilan senilai Rp 200 juta.

Ia merasa tak sanggup sehingga membujuk Pupung untuk menjual rumahnya yang kemudian ditolak.

Selain itu, Aulia Kesuma juga disebut akan menguasai sisa uang hasil rumah milik Pupung.

Bila rumah Pupung dijual Rp 14 miliar, maka Rp 10 miliar untuk membayar utang dan sisanya Rp 4 miliar.

Nah, sisa uang Rp 4 miliar inilah yang ingin dikuasai Aulia Kesuma.

3. Sudah Berulangkali Lakukan Percobaan Pembunuhan

M Adi Pradana, Aulia Kesuma dan Pupung Sadili
M Adi Pradana, Aulia Kesuma dan Pupung Sadili (Kolase Suar.id)

Rupanya, bukan sekali, Aulia Kesuma melakukan percobaan pembunuhan pada suaminya.

Sebelum membunuh suami dan anak tirinya dengan cara dibekap dan dibakar, Aulia Kesuma pernah berusaha menyantet Pupung.

Aulia Kesuma pernah mencari dukun untuk menyantet agar ayah dan anak itu meninggal dengan bayaran Rp 40 juta.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan