Minggu, 28 September 2025

Daftar Jalur PPDB online SMA/SMK Jawa Tengah: Jalur Zonasi, Jalur Prestasi hingga Jalur Afirmasi

Inilah daftar jalur pendaftaran PPDB Online SMA/SMK 2020 di Provinsi Jawa Tengah, mulai jalur zonasi, jalur prestasi hingga jalur afirmasi.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ORANG TUA DATANGI POSKO PPDB ONLINE - Sejumlah orang tua peserta didik baru mendatangi Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di SMP Negeri 120 Jakarta, Selasa (16/6/2020). Selain melayani PPDB online jalur afirmasi, petugas posko juga membantu orangtua murid yang datang untuk mengetahui tata cara PPDB online dengan alasan kurang paham. 

TRIBUNNEWS.COM – Inilah daftar jalur pendaftaran PPDB Online SMA dan SMK periode 2020/2021 di Provinsi Jawa Tengah yang telah dibuka mulai Rabu, 17 Juni 2020.

Untuk SMA, beberapa jalur pendaftaran bisa dilakukan melalui jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi hingga jalur perpindahan tugas/pekerjaan orang tua.

Sementara SMK ada dua jalur pendaftaran, yakni jalur prestasi dan jalur afirmasi.

Bagi siswa yang ingin mendaftar dapat melakukan registrasi akun di ppdb.jatengprov.go.id.

Melalui laman tersebut, juga disampaikan informasi lengkap mengenai jalur hingga alur pendaftaran PPDB 2020.

Lalu, bagaimana jalur pendaftaran hingga jadwal PPDB SMA/SMK?

PPDB Online SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah.
PPDB Online SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah. (Instagram @pdkjateng)

Daftar Jalur PPDB Online SMA 2020/2021, dilansir Tribunnews dari ppdb.jatengprov.go.id:

1. Jalur Zonasi

Zonasi merupakan wilayah Desa/Kelurahan dalam jarak terdekat dengan satuan Pendidikan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas berdasarkan usulan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Jalur Zonasi menampung paling sedikit 50 persen dari penerimaan peserta didik baru.

2. Jalur Prestasi

Jalur prestasi merupakan jalur PPDB yang menggunakan seleksi prestasi calon peserta didik.

Jalur Prestasi menampung paling banyak 30 persen dari penerimaan peserta didik baru.

3. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, panti asuhan, dan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-19.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan