Selasa, 19 Agustus 2025

Cara Dapat SIM Gratis dari Polri pada 1 Juli 2020, Ini Syaratnya

Inilah cara dan syarat mendapatkan SIM gratis yang diberikan sejumlah kantor kepolisian pada 1 Juli 2020.

Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
Tribunnews/JEPRIMA
Seorang warga saat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) online baru dan lama miliknya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019). 

Selain itu, ia juga harus lulus di setiap tes untuk mendapatkan SIM.

Dengan demikian, pemohon tetap harus mengikuti semua tahapannya dan lulus di setiap tesnya.

"Jika memang dianggap belum layak, maka SIM-nya belum bisa kita terbitkan, hanya yang lulus di semua tahapan yang SIM-nya bisa kita terbitkan," jelasnya.

Pendaftaran layanan SIM gratiss telah dibuka sejak 10 Juni hingga 26 Juni 2020.

4. Polda Jatim

Selain itu, wilayah Jawa Timur juga menggelar program SIM gratis.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Adhitya Panji mengatakan, program SIM gratis di wilayah Jatim juga akan diadakan pada 1 Juli 2020.

“Program ini serentak akan diadakan di seluruh Indonesia pada 1 Juli mendatang,” kata Adithya.

Dikutip dari Kompas.com, selain yang lahir pada 1 Juli, masyarakat yang bisa memanfaatkan program SIM khusus ini, juga melaksanakan proses perpanjangan SIM A dan C mulai 14 Juni hingga 3 Juli 2020.

Untuk mekanisme pelayanannya, Adhitya mengatakan, setiap peserta atau masyarakat yang sudah memenuhi syarat lahir 1 Juli juga harus melengkapi sejumlah persyaratan lainnya.

Mekanisme penerbitan SIM sesuai SOP yaitu dengan melengkapi kelengkapan administrasi sebagai berikut:

- KTP asli
- SIM asli
- Surat keterangan kesehatan
- Surat tes psikologi

"Untuk pendaftarannya sudah dimulai dan dilakukan di setiap Polres yang ada wilayah Jatim,” ucapnya.

5. Polres Pangkalpinang

Polres Pangkalpinang juga memberikan layanan SIM gratis kepada warga yang lahir pada 1 Juli.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan