Kamis, 21 Agustus 2025

Pro Kontra RUU HIP

Pimpinan DPR Temui Perwakilan Massa yang Menolak RUU HIP

Perwakilan massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF-Ulama, dan sejumlah ormas menolak RUU HIP diizinkan masuk ke Gedung DPR.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Perwakilan massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF-Ulama, dan sejumlah ormas menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR. 

Misalnya, tidak bisa dikembangkan, maka konsekuensi hukumnya tidak ada ajaran Bung Karno yang terlarang untuk dikembangkan. Konsekuensi ini menghasilkan kabut hitam tebal untuk dua hal.

"Bagaimana memastikan secara spesifik ajaran bung Karno? Bagaimana memastikan secara spesifik cara mengembangkannya? Ini adalah dua kabut tebalnya. Pada titik ini, beralasan untuk menempatkan RUU HIP sebagai cara mengembangkan ajaran Bung Karno. Cara yang kehebatannya terlegitimasi secara rapuh dengan hukum," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan