Sabtu, 30 Agustus 2025

Pro Kontra RUU HIP

Beda Pendapat Sesama Sekjen Partai: PDIP Geram Bendera Dibakar, PPP Usul Agar Beri Maaf

Pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP) dalam demonstrasi penolakan RUU HIP berbuntut panjang, dua Sekjen partai beda pendapat

Twitter @ulinyusron
Tangkap layar video pembakaran bendera PDIP dan PKI 

"Maka sekali lagi saya minta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas segala pihak yang melakukan aksi provokatif ini," lanjut politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.

Pimpinan DPR Janji Hentikan Pembahasan RUU HIP

Rabu (24/6/2020) kemarin, massa dari sejumlah elemen yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti-Komunis menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR. 

Massa berasal dari sejumlah perwakilan ormas antara lain GNPF-Ulama, Persatuan Alumni 212, FPI dan sejumlah ormas lainnya. 

Perwakilan massa kemudian diterima tiga Wakil Ketua DPR yaitu Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel. 

PA 212 Aksi Tolak RUU HIP Depan Gedung DPR
PA 212 Aksi Tolak RUU HIP Depan Gedung DPR (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Pertemuan tersebut digelar sekira 20 menit dan berlangsung secara tertutup di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen. 

Ditemui setelah pertemuan, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyatakan, DPR berkomitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP melalui mekanisme persidangan yang ada di DPR.

Namun, saat ini DPR sedang menunggu surat resmi pemerintah yang telah bersikap menunda pembahasan RUU HIP.

"Kita telah menerima dari Aliansi Nasional Anti Komunis. Tadi sudah berdiskusi panjang lebar masukan-masukan dari para tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung dan kami berkomitmen akan melakukan penyetopan ini tentu melalui mekanisme."

"Mekanisme itu akan kita lalui secara tata tertib dan mekanisme yg ada di Undang-undang dalam DPR," kata Azis Syamsuddin.

Baca: Pimpinan DPR Janji Usut Pengusul Pasal Trisila dan Ekasila Dalam RUU HIP

Dalam pertemuan tersebut juga DPR menerima masukan terkait pasal-pasal kontroversial dalam RUU HIP.

Karena itu, Azis Syamsuddin memastikan DPR akan menyerap aspirasi penolakan RUU HIP dan akan dibawa dalam Bamus dan rapat paripurna DPR

"Mudah-mudahan ini masukan masukan yang berkaitan pasal-pasal kontroversial tadi disampaikan oleh teman-temab, kawan, guru dan tokoh masyarakat berkaitan dengan pasal 5 ayat 1, dan pasal 7 kita akan menjadi suatu catatan yang underline dan berkomitmen insyaAllah ini akan kita setop," ucapnya.

"Posisinya sekarang lagi di pemerintah tentu pada saat pemerintah mengambil sikap yang telah disampaikan oleh Pak Mahfud MD Menkopolhukam kan telah menyatakan itu disetop."

"Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai tatib nanti kita akan melalui mekanisme rapat pimpinan kemudian Bamus bawa ke paripurna untuk melakukan komitmen untuk melakukan penyetopan ini," tambahnya.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai menerima perwakilan massa yang melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Rabu (24/6/2020).
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai menerima perwakilan massa yang melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Rabu (24/6/2020). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan