SBMPTN 2020
Kebijakan Baru UTBK-SBMPTN 2020, Dilaksanakan pada Kondisi New Normal, Berikut Penjelasannya
Kebijakan Baru untuk UTBK-SBMPTN 2020, Dilaksanakan pada Kondisi New Normal, Berikut Penjelasannya!
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Sesi kedua
Pukul 14.00 - 14.05 WIB Peserta Masuk Ruang Ujian
Pukul 14.05 - 14.25 WIB Pemeriksaan Identitas Dokumen
Pukul 14.25 - 14.30 WIB Latihan
Pukul 14.30 - 16.15 WIB Tes Potensi Skolastik (PTS)
Perluasan Layanan
Perluasan layanan diterapkan untuk memudahkan peserta yang mendaftar di luar kota dan kesulitan untuk pergi ke tempat tes.
1. Terdapat 74 pusat UTBK yang tersebar, dan beberapa pusat UTBK telah bekerja sama dengan Mitra PTS maupun SMA/SMK sebagai tempat penyelenggara UTBK.
2. Pusat UTBK dapat bekerjasama dengan SMA/SMK di daerah untuk melayani peserta yang tidak dapat hadir ke Pusat UTBK karena sesuatu hal, di antaranya:
- Berada di luar provinsi
- Berada di daerah dengan status zona merah
- Pusat UTBK di zona merah
3. Peserta dari luar provinsi dan atau kabupaten/kota yang karena status daerahnya maupun karena ketentuan tidak mungkin hadir mengikuti ujian di pusat UTBK akan DIJADWAL ULANG dan DIRELOKASI ke SMA/SMK Mitra (UNBK) yang memenuhi persayaratan.
4. Pusat UTBK menetapkan SMA/SMK mana yang dijadikan sebagai mitra pelaksanaan UTBK.
5. Jumlah dan lokasi SMA/SMK Mitra disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing pusat UTBK.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)