Selasa, 7 Oktober 2025

Calon Kapolri

Anggota Komisi III DPR: Jangan Ada yang Bermanuver untuk Menduduki Kursi Kapolri

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada Januari 2021 mendatang.

Tribunnews/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin langsung upacara kenaikan pangkat pati dan pamen polri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). Idham Aziz menaikan sebanyak 24 pati dan 90 pamen Polri pada upacara tersebut. Tribunnews/Jeprima 

Namun demikian, Sarifuddin menegaskan hal ini masih terlalu dini untuk dibicarakan. Dia meminta Korps Bhayangkara menciptakan suasana kondusif di internalnya.

Dia juga mengingatkan agar masa ini tak dimanfaatkan pihak tertentu untuk bermanuver mendapatkan dukungan untuk mendapatkan jabatan.

"Kalau saya menilai ini kan masih tujuh bulan ke depan, terlalu dini lah untuk dibicarakan. Kita berharap internal kepolisian betul-betul solid apalagi dalam situasi seperti ini menghadapi kamtibmas dan bagaimana cara menciptakan suasana yang kondusif di internal kepolisian. Dalam kondisi seperti ini jangan ambil manuver atau bermanuver untuk menduduki posisi Tribata 1," jelasnya.

Akan tetapi berdasarkan amanat Pasal 11 UU No 2 tahun 2002, pengangkatan dan pemberhentian kapolri adalah merupakan hak presiden dengan mendapatkan persetujuan dari DPR.

Sarifuddin mengatakan calon Kapolri tentunya adalah perwira tinggi kepolisian yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatan.

"Berdasar hal tersebut, maka para perwira tinggi bintang tiga punya peluang yang sama untuk menduduki jabatan tersebut sesuai kehendak presiden," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved