Kasus Djoko Tjandra
Dukcapil Akui E-KTP Djoko Tjandra Langsung Jadi dalam Waktu Tak Sampai 2 Jam
Menurut Zudan, saat ini sudah banyak sekali pembuatan e-KTP bisa selesai kurang dari satu jam.
"Dia kasih KTP lama entah asli atau foto copy saya tak tahu. Dipanggil pake mik oh pak ini belum pernah rekam jadi kita tidak bisa cetak," ujarnya.
Setelah mengecek data, diketahui Djoko Tjandra belum pernah merekam data untuk kepentingan pembuatan e-KTP.
"Kalau bicara 30 menit, itu hal yang tidak aneh-aneh amat, karena kan dia merekam di tanggal 8 Juni."
"Setelah merekam, proses perekaman, pengambilan foto, iris mata, dan sebagainya, kita kirim ke DDN (DataDirect Network,-red) via online. Via sistem," ujarnya.
Akhirnya, dilakukan proses perekaman dan pencetakan e-KTP yang berlangsung sekitar 30 menit.
"Setelah itu, jawaban bisa tercetak atau belum itu kalau kita cek, statusnya sudah print ready record atau belum gitu."
"Jadi pada saat itu dalam waktu kurang dari 1 jam memang terjawab sudah print ready record."
"Artinya, begitu status sudah print ready record, itu fotonya sudah muncul dan kelurahan bisa cetak," tambahnya
Pengakuan Lurah Grogol Selatan
Tak pernah terbesit di benak Lurah Grogol Selatan Asep Subahan bahwa dirinya bakal bertemu dengan buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
Bahkan, Asep turut membantu Djoko Tjandra membuat KTP elektronik atau e-KTP.
Sayangnya, Asep tidak tahu Djoko Tjandra merupakan buronan kasus korupsi Bank Bali yang dicari-cari selama 11 tahun.
Asep menganggap pria yang ditemuinya itu hanya warga biasa dan tidak memiliki masalah hukum.
"Tidak tahu kita, tahunya belakangan ini saja pas sudah ramai," kata Asep saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
"Kami beranggapan dia warga biasa yang membutuhkan pelayanan, ya kami layani. Jadi tidak ada istilahnya kita mengistimewakan dia," tambahnya.
Jika pada saat itu Asep mengetahui status buronan Djoko Tjandra, ia mengaku bakal segera melapor ke atasannya.
"Kalau saya tahu itu buronan, saya minta saran dulu ke pimpinan. Bisa dapat penghargaan mungkin," ujar Asep sembari tertawa.
Tak Temukan Keganjilan
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan mengatakan pihaknya tidak menemui keganjilan apa pun dalam proses pembuatan KTP elektronik atau e-KTP Djoko Tjandra.
Berdasarkan sistem Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Grogol Selatan, tidak ada peringatan untuk melarang Djoko Tjandra membuat e-KTP.
"Di dalam sistem kita memang tidak terbaca orang ini DPO, terpidana, atau pun buronan lah. Jadi tidak ada peringatan KTP ini jangan diproses," kata Asep saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
Saat pembuatan e-KTP, Djoko Tjandra tidak mengisi formulir apa pun karena namanya masih tercatat sebagai warga Grogol Selatan.
"Tidak ada satu formulir pun yang diisi oleh Pak Djoko Tjandra karena memang datanya sudah ada di sistem. Itu yang perlu saya garis bawahi. Jadi prosesnya perekaman wajah, terus sidik hari, kemudian tandatangan," ujar Asep.
Ia pun mengaku tidak mengetahui Djoko Tjandra merupakan buronan kelas kakap.
Asep menganggap pria yang ditemuinya itu hanya warga biasa dan tidak memiliki masalah hukum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com https://nasional.kompas.com/read/2020/07/07/14595251/dukcapil-benarkan-e-ktp-djoko-tjandra-selesai-dalam-hitungan-jam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/zudan-arif-fakrulloh-nihyee2.jpg)