Selasa, 12 Agustus 2025

Idul Adha 2020

Idul Adha 2020: Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 31 Juli 2020, Pemerintah Gelar Sidang Isbat 21 Juli

PP Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1441 H jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020. Sementara pemerintah tunggu hasil sidang isbat pada Selasa, 21 Juli 2020.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Idul Adha 2020: Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 31 Juli 2020, Pemerintah Gelar Sidang Isbat 21 Juli 

Misalnya, sidang isbat awal Ramadhan digelar pada 29 Syaban, awal Syawal digelar pada 29 Ramadhan.

"Karenanya, sidang isbat awal Zulhijjah digelar pada 29 Zulqadah yang bertepatan 21 Juli 2020," ucapnya.

Seperti halnya Ramadhan dan Syawal, sidang isbat akan diawali dengan pembahasan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal sebelum menentukan 1 Zulhijjah.

Sidang tersebut juga akan melibatkan Tim Falaikiyah Kementerian Agama, perwakilan ormas, dan undangan lainnya.

"Jika tanggal 1 Zulhijjah sudah ditentukan, maka bisa diketahui kapan Hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada 10 Zulhijjah," kata Fachrul.

Panduan Shalat Idul Adha dari Kemenag

Petugas bandara dan karyawan PT Angkasa Pura II bersama masyarakat melaksanakan Shalat Idul Adha perdana di halaman parkir Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (11/8/2019).
Petugas bandara dan karyawan PT Angkasa Pura II bersama masyarakat melaksanakan Shalat Idul Adha perdana di halaman parkir Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (11/8/2019). (SERAMBI INDONESIA DAILY/SERAMBI/BUDI FATRIA)

Sebelumnya, Kemenag juga telah mengeluarkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban 2020.

Panduan tersebut diterbitkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2020 yang ditandatangani Fachrul Razi.

Ada dua hal pokok yang diatur dalam edaran ini, yaitu penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

Menag mengungkapkan, salat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah.

Kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh Pemerintah Daerah/Gugus Tugas Daerah.

Pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Syarat Pelaksanaan Salat Idul Adha di lapangan/masjid/ruangan :

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.

b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan