Sempat Buron, 2 Remaja Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Hingga Tewas Itu Akhirnya Tertangkap
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang baru ditangkap.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Malvyandie Haryadi
Di lokasi itu, sudah ada tersangka lain yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.
Sudirman kemudian membeli tiga butir pil eksimer.
Tersangka lain bernama Fikri Fadhilah mencekoki korban dengan tiga butir eksimer itu sekaligus.
Setelah konsumsi tiga butir pil itu, korban kehilangan kesadaran.
Saat itulah para tersangka memperkosa korban bergiliran.
Akibat kejadian tersebut, korban sakit.
Dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke rumah sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong.
Pada tanggal 9 Juni 2020, keluarga mengeluarkan korban dari rumah sakit.
Selanjutnya pada tanggal 11 Juni 2020, korban meninggal dunia.