Idul Adha 2020
Panduan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Selama Pandemi Covid-19
Idul Adha dirayakan dengan menyembelih hewan kurban, berikut panduan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di masa Pandemi Covid-19.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Whiesa Daniswara
h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah Jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.
i. Penyelenggara memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan selama pelaksanaan Shalat Idul Adha, yeng meliputi:
- Jemaah dalam kondisi sehat
- Membawa sajadah atau alas shalat masing-masing
- Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan
- Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer
- Menghindari kontak fisik, seperti ebrsalaman atau berpelukan
- Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter
- Menghimbau untuk tidak mengikuti Shalat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap Covid-19.
Selain harus mematuhi aturan dari protokol kesehatan, bagi seluruh umat muslim yang hendak berkurban harus melaksanakan penyembelihan hewan kurban sesuai syariat dan protokol kesehatan.

Baca: Daftar Harga Hewan Kurban Idul Adha 2020 Terbaru Meliputi Kambing, Domba, Sapi hingga Unta
Baca: Bacaan Niat Puasa Tarwiyah & Arafah sebelum Idul Adha 2020, Berikut Arti hingga Keutamaannya
Dikutip dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE. 18 Tahun 2020, Penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memnuhi persyaratan sebagai berikut:
A. Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi:
- Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan.
- Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.
- Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging.