Selasa, 26 Agustus 2025

Suap DPRD Sumut

BREAKING NEWS: KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Eks Gubernur Gatot Pujo Nugroho

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 11 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
11 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 50 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam kasus ini.

Para tersangka itu diduga menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Sumut dengan nilai suap yang beragam.

Puluhan anggota DPRD Sumut itu saat ini sedang menjalani pidana masing-masing setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan dengan hukuman rata-rata 4 tahun hingga 6 tahun penjara.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan