Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Tangkap Djoko Tjandra, Kabareskrim Listyo Sigit Dinilai Layak Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dinilai layak menjadi Kapolri masa depan menggantikan Idham Aziz yang sebentar lagi pensiun.

Editor: Hasanudin Aco
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers usai kedatangan Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). 

"Nanti juga bisa merambah ke mana-mana kalau ada dugaan suap dan gratifikasi kepada oknum-oknum aparat itu dan tidak hanya yang dua tersangka ini, bisa merambah ke mana-mana," kata Boyamin.

Kasus Djoko Tjandra bermula ketika Direktur PT Era Giat Prima itu dijerat dakwaan berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ridwan Moekiat, seperti diberitakan Harian Kompas, 24 Februari 2000.

Dalam dakwaan primer, Djoko didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp 940 miliar.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai oleh R Soenarto memutuskan untuk tidak menerima dakwaan jaksa tersebut.

Kemudian, Oktober 2008 Kejaksaan mengajukan PK ke Mahkamah Agung. MA menerima dan menyatakan Djoko Tjandra bersalah.

Djoko dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan harus membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Namun, sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini.

Djoko Tjandra kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan ke Papua Nugini pada Juni 2012.

Namun, alih status warga negara itu tidak sah karena Djoko masih memiliki permasalahan hukum di Indonesia.

Profil Irjen Listyo Sigit Prabowo

Dilansir TribunnewsWiki.com, Irjen Listyo Sigit Prabowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.

Listyo Sigit juga diketahui merupakan lulusan S2 Universitas Indonesia (UI), dengan judul tesis tentang penanganan konflik etnis di Kalijodo, Jakarta.

Ia diketahui pernah menjabat sebagai Kapolres Pati pada 2009.

Setahun kemudian, ia diamanahi sebagai Kapolres Sukoharjo.

Selain itu, Listyo Sigit juga pernah menjabat sebagai Wakapoltabes Semarang.

Sumber: Kompas TV
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved