Gaji ke-13 Cair Sebelum Pertengahan Agustus 2020, Total Anggaran Capai Rp 28,5 Triliun
Kementerian Keuangan bakal segera mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, dan pensiunan.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Sri Juliati
Untuk dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, alokasinya adalah Rp 6,73 triliun.
Sementara untuk dana pensiun anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun.
Baca: Gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri Dipastikan Cair Agustus 2020, ASN Golongan Ini Tidak Masuk Daftar
Pejabat Eselon I dan II Tak Ikut Terima
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pun memastikan, gaji ke-13 di tahun ini hanya akan diberikan kepada ASN di luar Eselon I dan Eselon II.

Baca: Sesuai Pergub 49/2020, BKD DKI Pastikan Tak ada Pemotongan Tunjangan ASN
"Untuk kebijakan gaji ke-13 ini, kami melaksanakan dengan memperhatikan kebijakan THR (Tunjangan Hari Raya) yang sudah dilakukan pada bulan Mei lalu," tutur Mulyani.
"Yaitu tidak diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon 1, pejabat eselon 2 dan pejabat setingkatnya," imbuhnya.
Artinya, gaji ke-13 di tahun ini hanya akan diberikan kepada ASN, TNI, Polri yang tidak termasuk ke dalam kategori tersebut.
Sri Mulyani menyadari, pencairan gaji ke-13 mundur dari biasanya karena pandemi virus corona (Covid-19) yang terjadi di Indonesia.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan gaji ke-13 biasanya terjadi pada Juli.
Sri Mulyani menjelaskan, pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia menyebabkan pemerintah harus mengubah beberapa kali postur APBN.
Baca: Cerita Dibalik Foto Viral Jadul Pertemuan Pertama Jokowi dan Sri Mulyani 22 Tahun Lalu di Solo
Baca: Kabar Gembira, Sri Mulyani Umumkan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair pada Agustus 2020
"Gaji ke-13 itu sudah dianggarkan dalam APBN 2020 dan itu di dalam Undang-undang APBN," kata Sri Mulyani.
"Namun pelaksanaan Undang-undang APBN 2020 memang mengalami banyak perubahan yang diakibatkan Covid-19," imbuhnya.
Keputusan tersebut diambil pemerintah untuk penghematan anggaran akibat pandemi Covid-19.
"Banyak tambahan anggaran yang muncul untuk penanganan Covid, pemberian bansos dan pemulihan ekonomi."
"Sehingga pemerintah lakukan pengelolaan dalam APBN agar betul-betul fokus menangani Covid dan dampaknya terhadap sosial maupun ekonomi," jelas Mulyani.