Sabtu, 30 Agustus 2025

Gaji ke-13 Cair Sebelum Pertengahan Agustus 2020, Total Anggaran Capai Rp 28,5 Triliun

Kementerian Keuangan bakal segera mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, dan pensiunan.

Tribunnews
Kementerian Keuangan bakal segera mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, dan pensiunan. 

Untuk gaji ke-13, Sri Mulyani mempertimbangkan pada kwartal ke tiga, yaitu sesudah terjadinya Covid-19 dan kemudian dideklarasikan sebagai pandemi.

Baca: Weekend Santai, Sri Mulyani Cerita Trik Atur Waktu Kapan Saat Jadi Menteri, Kapan Jadi Warga Biasa

Ilustrasi gaji PNS atau ASN.(Bangkapos.com)
Ilustrasi. (Bangkapos.com) (Bangkapos.com)

Baca: Sri Mulyani Sebut Tanggung Jawab Pejabat Baru Kemenkeu Makin Berat

"Kemudian langkah-langkah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dilakukan di berbagai daerah membuat keseluruhan perekonomian kita dan kegiatan-kegiatan baik dari sisi permintaan, konsumsi masyarakat," tutur Mulyani.

"Konsumsi dari ekspansi, investasi dari perusahaan, semuanya mengalami tekanan yang sangat dalam," imbuhnya.

Menurutnya, kebijakan pemberian gaji ke-13 telah ditampung dalam APBN 2020 yang pelaksanaannya mempertimbangkan situasi.

Mulyani juga berharap gaji ke-13 dapat memberikan stimulus pada perekonomian yang melengkapi paket stimulus yang telah digulirkan.

"Pemerintah menganggap bahwa pelaksanaan untuk gaji ke-13 sama seperti THR."

"Bisa dilakukan untuk menjadi bagian dari stimulus ekonomi atau mendukung kemampuan dari masyarakat di dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya terutama dikaitkan dengan tahun ajaran baru," paparnya.

Baca: Foto Jokowi Bertemu Sri Mulyani 22 Tahun Silam di Solo, Saat Itu Sri Mulyani Diramal Jadi Capres

Baca: FAKTA Gaji 13 PNS Cair Agustus 2020, Dianggarkan Rp 28,5 T hingga Besaran yang Diterima per Golongan

"Juga dalam kondisi di mana Covid mungkin meningkatkan beberapa belanja yang dilakukan oleh ASN, TNI, Polri dan pensiunan," kata Mulyani.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Sri Mulyani mengatakan pencairan gaji ke-13 dan pensiunan akan menjadi stimulus.

Khususnya dalam menjaga daya beli atau tingkat konsumsi rumah tangga.

"Sehingga pembayaran gaji ke-13 ini, sekarang dilaksanakan sebagai bagian dari stimulus perekonomian kita," ujarnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Fika Nurul)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan