Kamis, 14 Agustus 2025

Kasus Djoko Tjandra

Mahfud MD Jawab Tudingan yang Sebut Pemerintah Cuma Bersandiwara Tangkap Djoko Tjandra

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (RI), Mahfud MD menuliskan pernyataan soal kasus Djoko Tjandra di twitter.

Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Mahfud MD sindir soal akrobat Djoko Tjandra via Twitter, anak buah SBY di Demokrat meradang 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Anita ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (27/7/2020).

“Hasil kesimpulannya adalah menaikkan status saudari Anita Dewi A. Kolopaking menjadi tersangka,” ujarnya dilansir Kompas.com.

Di mana Anita dijerat Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu.

Lantas siapakah sosok Anita Kolopaking? berikut biodatanya dilansir Tribunnews.com dari laman Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

Memiliki nama lengkap Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, merupakan wanita kelahiran Ujung Pandang, 28 September 1963.

Baca: Cuitan Fadli Zon soal MAKI Sebut Komjen Listyo Sigit Layak jadi Kapolri karena Tangkap Djoko Tjandra

Anita bergelar Sarjana Teknologi Informasi di Sekolah Tinggi Informatika Gunadarma pada tahun 1992.

Dirinya juga menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Indonesia pada tahun 2001.

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, usai menjalani pemeriksaan di Gedung JAM Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, usai menjalani pemeriksaan di Gedung JAM Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (27/7/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Anita juga merupakan seorang Master bidang Hukum di Universitas Padjadjaran, dan Doktor bidang Hukum di Universitas Padjadjaran pada tahun 2009.

Dirinya pernah bekerja sebagai Manajer Informatika & Teknologi pada PT. Pusat informatika pada tahun 1989 hingga 1992.

Dan merupakan Pendiri Kantor Advokat Anita Kolopaking & Partners.

Anita Kolopaking juga terdaftar sebagai Arbiter pada BANI Arbitration Centre.

Selain itu dirinya juga aktif sebagai dosen program S1, S2, dan S3 di Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, dosen program S2 di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), dan dosen program S2 di Fakultas Ekonomi – PPA.

Tegaskan Bertindak Sesuai Koridor Hukum saat Tangani Djoko Tjandra

Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra,sebelumnya menegaskan telah bertindak menangani kasus tersebut sesuai koridor hukum di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan dirinya saat hadir menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa, ditayangkan YouTube Najwa Shihab, Kamis (23/7/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan