Kamis, 28 Agustus 2025

BPJS Ketenagakerjaan Kumpulkan Nomor Rekening Karyawan Swasta yang Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Selain harus bergaji di bawah Rp 5 juta, karyawan swasta juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa mendapatkan subsidi gaji Rp 600 ribu

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Tribunnews/Irwan Rismawan
ILUSTRASI - Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020). BPJS Ketenagakerjaan Kumpulkan Nomor Rekening Karyawan Swasta yang Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Kumpulkan Nomor Rekening Karyawan Swasta yang Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah saat ini tengah berupaya untuk merealisasikan rencana memberikan bantuan bagi para pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Program ini merupakan cara untuk meningkatkan penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sehingga mendorong daya beli masyarakat.

Dilansir oleh Kontan.co.id, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga  BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji tersebut melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

Ia pun mengimbau agar perusahaan dan tenaga kerja aktif menyampaikan nomor rekeningnya.

"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," ujar Utoh kepada Kontan, Minggu (9/8/2020).

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan