Minggu, 17 Agustus 2025

Kasus Djoko Tjandra

Fakta Pengusaha Tommy Sumardi, Tersangka Pemberi Suap dari Djoko Tjandra ke 2 Jenderal Polisi

Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di balik penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan.

Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Berkaitan dengan prosesnya bahwa Brigjen PU mengakui TS datang ke ruangannya minta diperkenalkan dengan NB," kata Boyamin dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).

Namun demikian, ia tidak menjelaskan waktu Tommy mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon.

Yang jelas, ia pertama kali mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo terlebih dahulu untuk minta diperkenalkan kepada Irjen Napoleon.

"Kalau bicara alat bukti itu rekaman CCTV ada yang memperlihatkan TS mendatangi Brigjen PU dan diantar ke ruangannya NB," jelasnya.

Baca: MAKI Ungkap Tommy Sumardi Tertangkap CCTV Datang ke Ruangan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon

Saat mendatangi ruangan itu, Boyamin menyebut Tommy diduga memberikan sejumlah uang yang telah dibawanya di dalam sebuah tas.

Dalam rekaman CCTV juga terlihat Tommy membawa tas saat masuk ruangan kedua jenderal polisi tersebut.

"Proses pemberian uang itu Brigjen PU didatangi oleh TS dalam keadaan membawa tas kemudian ke luar dari ruangannya PU masih membawa tas tersebut. Tapi ketika mendatangi ruangan NB masih membawa tas tapi ke luarnya sudah tidak membawa tas. Itulah kira-kira alur yang mestinya diungkap oleh Bareskrim," ungkapnya.

Dia menambahkan uang yang diberikan kepada Brigjen Prasetijo diduga mencapai 20 ribu dollar AS. Untuk Irjen Napoleon, diduga lebih besar dari yang diterima oleh Prasetijo Utomo.

"Berapa kemudian yang diduga TS kepada NB? ya saya belum bisa memastikan jumlahnya tapi diduga lebih besar yang diterima oleh Brigjen PU. Sebagai klunya itu lebih besar dari 20 ribu USD," bebernya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi penyidik Bareskrim Polri yang bertindak cepat mengungkap kasus dugaan korupsi dalam penghapusan red notice tersebut.

"Saya yakin kepolisian RI on the track, sangat cepat, profesional sehingga saya pada posisi selesai tugas saya untuk melakukan proses penyampaian informasi," ujarnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan