Kamis, 9 Oktober 2025

Korlantas Targetkan Bangun 3.000 Kamera ETLE Baru hingga 2027

Korlantas Polri targetkan 3.000 kamera ETLE terpasang hingga 2027 untuk wujudkan penegakan hukum lalu lintas digital.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Glery Lazuardi
Igman Ibrahim
Mobil patroli Mazda milik Korlantas Polri yang dilengkapi 8 kamera pengintai di atapnya dan satu unit perangkat Portable ETLE tampak terparkir di halaman Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan pembangunan 3.000 kamera ETLE baru di seluruh Indonesia hingga tahun 2027.

Langkah ini menjadi bagian dari rencana Polri untuk penegakan hukum lalu lintas berbasis digital. 

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, pengembangan jaringan ETLE dilakukan untuk memperluas jangkauan pengawasan, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan di daerah yang tingkat pelanggarannya tinggi.

“Perangkat ETLE seluruh Indonesia itu ada 1.641 perangkat. Ini nanti akan kita tambah lagi, kemungkinan target di 2027 mungkin bisa 3.000 atau 5.000, supaya memang di era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau oleh masyarakat,” ujar Agus di Lapangan Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Agus menegaskan, hampir seluruh proses tilang elektronik kini dilakukan secara digital. Mulai dari tahap penangkapan gambar, validasi pelanggaran, hingga proses konfirmasi dan pembayaran melalui BRIVA.

“Hampir seluruh jajaran mekanisme kinerja ETLE sudah digital. Baik capture, validasi, kirim, termasuk Briva, itu sudah menggunakan digital. Hanya satu Polda, Papua Barat Daya, ini sedang kita akan bangun di sana. Tetapi apabila digital itu fasilitas tidak ada oleh masyarakat, secara manual pun juga kita siapkan. Tetapi 95 persen sudah hampir digital,” katanya.

Korlantas kini memiliki tiga jenis perangkat utama ETLE yaitu statis, portable, dan mobile. ETLE statis dipasang di titik tetap seperti perempatan jalan.

Kemudian, ETLE portable berbentuk menara kamera kecil yang bisa dipindahkan ke lokasi strategis. Selain itu, ETLE mobile dipasang pada kendaraan patroli dan mampu merekam pelanggaran sambil bergerak.

Dijelaskan Agus, seluruh perangkat tersebut merupakan bagian dari program Polantas Menyapa, yang bertujuan menghadirkan polisi lalu lintas modern dan transparan.

“Program Polantas Menyapa di samping bagaimana kita komunikasi masyarakat dengan edukatif, kita juga ada transformasi penegakan hukum digital di bidang penegakan hukum, khususnya ETLE,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, keberhasilan transformasi digital ini berdampak langsung terhadap tingkat keselamatan jalan. Berdasarkan data Korlantas, angka fatalitas kecelakaan lalu lintas pada semester pertama 2025 turun 19,8 persen, atau sekitar 2.512 nyawa berhasil diselamatkan.

“Ketika penegakan hukum dilakukan penegakan hukum dengan tilang, jadi tingkat keselamatan, fatalitas korban dia akan turun dan terbukti di semester pertama turun 19,8%,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved