Terkait Tuntutan KAMI, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Terkaitproduk legislasi, Azis menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR selalu mendengar masukan dari stakeholder dan masyarakat
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan tuntutan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dalam deklarasinya di Tugu Proklamasi yang menyebut Lembaga DPR, MPR, DPD serta Pemerintah merupakan hal yang wajar dalam menyampaikan pendapat.
Namun, dirinya menegaskan kinerja DPR selalu sesuai dengan aturan dan berpedoman serta tegak lurus terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
"Tentunya kritik yang membangun merupakan hal wajar di setiap negara demokrasi. Namun dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, DPR berjalan sesuai tata tertib dan mengedepankan asas Demokrasi," kata Azis kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Terkait dengan produk legislasi, Azis menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR selalu mendengar masukan dari stakeholder dan masyarakat.
Tentunya DPR juga selalu menolak adanya paham Komunis dan selalu berdiri tegak pada nilai-nilai Pancasila.
Baca: Deklarasi KAMI, Din Syamsuddin: Hari Lahir Pancasila 18 Agustus 1945
"DPR selalu melibatkan akademisi, tokoh masyarakat dan elemen lainnya dalam pembuatan dan pembahasan Undang-Undang. Kami pun tegas menolak bangunnya Komunisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.
Terkait dengan Covid-19, politikus Partai Golkar itu meyakini bahwa pemerintah dan DPR serta masyarakat luas sepakat saling Gotong Royong dalam memerangi dan menangani Covid 19.
Tentunya harus saling bekerja sama dan melakukan upaya pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan di kehidupan keseharian.
"Kita selalu berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut, tentu seluruh pihak berharap dapat segera terselesaikan agar roda perekonomian Nasional kembali normal, di tengah krisis global akibat Covid 19" ujarnya.
Sebelumnya, deklarasi KAMI digelar di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).
Baca: Dua Gempa Bermagnitudo 6,9 dan 6,8 Guncang Bengkulu: Tidak Berpotensi Tsunami dan Analisis BMKG
Sejumlah tokoh yang hadir dalam acara tersebut di antaranya Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Refly Harun, Said Didu, Rocky Gerung, Ichsanuddin Noorsy, dan Ahmad Yani.
Ada delapan tuntutan KAMI, satu diantaranya mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.