Senin, 25 Agustus 2025

CPNS 2019

Tes SKB CPNS 2019 di BKN Disederhanakan Jadi 2 Tahap, Berikut Ketentuan Pelaksanaan SKB

BKN menyederhanakan tahapan pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 menjadi 2 tahap, yakni seleksi kompetensi teknis jabatan dan wawancara kompetensi.

Instagram @bkngoidofficial
Pengumuman SKB CPNS 2019 di BKN. Tes SKB CPNS 2019 di BKN Disederhanakan Jadi 2 Tahap, Berikut Ketentuan Pelaksanaan SKB. 

3) Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkan kepada Panitia.

4) Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik.)

5) Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal).

Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap.

6) Duduk pada tempat yang ditentukan.

7) Melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter.

8) Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai.

9) Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

c. Larangan bagi peserta:

1) Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.

2) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes.

3) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.

4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.

5) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung.

6) Merokok dalam ruangan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan