Pilkada Serentak 2020
KASN Ungkap Fakta Pelanggaran ASN Banyak Dilakukan 5 Jabatan Ini
(KASN) mengungkapkan fakta bahwa ada 5 jabatan yang disebut paling banyak melakukan pelanggaran.
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Johnson Simanjuntak
Screenshot
Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto dalam siaran Youtube KASN RI, Rabu (26/8/2020)
Tasdik berujar pihaknya akan menerbitkan surat keputusan bersama antara 4 kementerian/lembaga lainnya yakni Kemendagri, Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), serta Bawaslu terkait pedoman pengawasan netralitas ASN untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"ASN yang dinyatakan melanggar oleh KASN tapi tidak ditindaklanjuti oleh PKK data administrasi kepegawaiannya akan di blokir di sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK)," katanya.