Selasa, 9 September 2025

Polsek Ciracas Diserang

KSAD Minta Maaf Atas Penyerbuan Polsek Ciracas dan Perintahkan Oknum TNI Bayar Ganti Rugi

KSAD menyatakan telah menugaskan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menginventarisir

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan saat konferensi pers terkait dengan perusakan Kantor Polsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu (30/8/2020). Dalam keterangannya, Kasad Andika Perkasa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sipil dan anggota Polri atas peristiwa penyerangan di Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, dan telah memeriksa 12 orang oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam aksi tersebut. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Selain itu, TNI juga sudah mengamankan rekaman CCTV saat perusakan terjadi. Menurut Hadi, pada rekaman CCTV kedua (ketika terjadi perusakan), ada dua orang menggunakan sepeda motor yang melakukan perusakan.

"Sebanyak 27 orang yang ada di handphone prajurit MI dan dua orang yang di CCTV akan terus dilakukan pemeriksaan. Apabila memang terbukti, akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Panglima TNI.

Ditegaskan, kabar bohong (hoaks) yang dibuat Prada MI telah mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Oleh karena itu ia mengimbau agar seluruh masyarakat, TNI, maupun Polri tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita yang belum tentu kebenarannya.

"Kami semua menyesalkan kejadian tersebut, untuk itu saya ingin mengimbau agar seluruh masyarakat, TNI, maupun Polri tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita yang belum tentu kebenarannya, sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat," kata Hadi Tjahjanto.

Panglima TNI kembali menegaskan peristiwa yang menimpa Prada MI merupakan kecelakaan tunggal, bukan dikeroyok oleh orang tak dikenal seperti apa yang disampaikan Prada MI kepada 27 orang rekannya. (tribunnetwork/tim)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan