Senin, 25 Agustus 2025

Polsek Ciracas Diserang

Anggota DPR RI Soroti Penyerangan Polsek Ciracas: Beri Apresiasi Pemerintah tetapi Ada Catatan

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ikut menyoroti soal penyerangan Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Editor: Daryono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
Potret mobil Polsek Ciracas dalam kondisi terbakar usai diserang ratusan orang tak dikenal. 

"Hal ini tidak pernah ada aturan bakunya di bawah sehingga di lapangan banyak hal-hal yang seharusnya TNI dan Polri saling bersinergi, namun tidak," terangnya lagi.

Pihaknya menyebut hal tersebut belum ditata dalam satu tataran payung hukum yang cukup tinggi.

Namun hanya di satuan-satuan tugas saja.

"Secara legislasi Ini harus diatur lebih rinci dalam dibawah undang-undang TNI," tutupnya.

Penyerangan Dilakukan 100 Orang

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, dalam berita yang dimuat dalam situs resmi TNI, https://kodamjaya-tniad.mil.id/, awalnya penyerangan terjadi lantaran adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota.

Lantas penyerangan diduga dipicu provokasi oleh oknum anggota berinisial MI kepada rekan seangkatan.

Ada sekitar 100 orang yang terprovokasi dan menyebabkan perusakan gerobak di jalan hingga pembakaran di Polsek.

Penyerangan ini pun berbuntut pada pembakaran satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas.

Satu unit bus operasional dirusak, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta kaca kantor pelayanan yang pecah.

Selain itu, dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat penyerangan ini.

Saat kejadian, keduanya tengah patroli di sekitar Mapolsek Ciracas.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Vina Fadhrotul Mukaromah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan