Kasus Jiwasraya
Harry Sebut Bantuan Heru Hidayat untuk Menjaga Likuiditas Jiwasraya
Dia menjelaskan bahwa secara umum Heru mengetahui kondisi insolvensi yang dialami Asuransi Jiwasraya pada 2008.
Editor:
Hasanudin Aco
Pada 2008 atau ketika para direksi diberikan amanah oleh pemerintah untuk menangani Asuransi Jiwasraya, sebut dia, neraca keuangan perseroan tercatat minus Rp6,7 triliun atau dalam kondisi insolvensi dengan nilai aset sekitar Rp5 triliun.
Pada 2017, kata Harry, total aset Asuransi Jiwasraya sudah mencapai Rp45 triliun. Jika pada 2008 perseroan tak memiliki kas, sambung dia, maka pada 2017 kas perseroan tercatat sekitar Rp4 triliun.
“Kami memiliki surat berharga negara kurang lebih Rp3 tiliun. Kami memilik saham yang sudah disarankan oleh ketika itu. Kementrian BUMN melalui Deputi Jasa Keuangan, Pak Gatot Tri Hargo menyampaikan dalam satu acara RUPS [Rapat Umum Pemegang Saham] atas laporan keuangan di mana kami harus berpihak, harus, saya garis bawahi harus membeli saham- saham BUMN. Dan Ketika itu untuk 21 jenis saham BUMN hanya beberapa jenis saham BUMN yang tersisa,” tegasnya.
Oleh karena itu, Harry menyatakan bahwa kondisi Asuransi Jiwasraya berkembang dengan sangat baik sejak 2008 hingga dia terakhir kali menjabat yakni pada 15 Januari 2018.
“Posisi laporan keuangan itu sangat baik dengan RBC [risk based capital/tingkat solvabilitas] yang tadinya minus 580 persen menjadi plus, kurang lebih 200-an persen. Itu suatu prestasi bahwa kami menghidupkan kembali mayat hidup yang sudah takkan mungkin kembali hidup,” jelas dia.
Sebagai informasi, tingkat solvabilitas perusahaan asuransi konvensional baik untuk sektor asuransi jiwa maupun asuransi umum minimum sebesar 120 persen.