Jumat, 12 September 2025

Pilkada Serentak 2020

KPU Terima 418 Berkas Bakal Pasangan Calon Pilkada Serentak 2020 Hingga Minggu Siang

KPU telah menerima 418 berkas bakal pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah hingga Minggu (6/9/2020) pukul 10.00 WIB

Editor: Adi Suhendi
bangka.tribunnews.com
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima 418 berkas bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) hingga Minggu (6/9/2020) pukul 10.00 WIB.

Diketahui pendaftaran Bapaslon untuk Pilkada Serentak di 270 daerah ini berlangsung mulai 4-6 September 2020 hingga pukul 24.00.

Data tersebut bersumber dari Sistem Informasi Pencalonan Pemilihan (Silon) yang diterima Tribunnews.com.

Baca: Tersangka Korupsi Kembali Maju di Pilkada OKU, Didukung Belasan Parpol

Dari rekapan sementara itu, 13 di antaranya merupakan Bapaslon untuk pemilihan gubernur (pilgub), tersebar di enam provinsi dari sembilan provinsi yang menyelenggarakan Pilkada.

Dengan rincian, dua Bapaslon mendaftar Pilgub Sumatera Barat, dua Bapaslon Pilgub Jambi, dua Bapaslon Pilgub Bengkulu, tiga Bapaslon Pilgub Kepulauan Riau, dua Bapaslon Pilgub Kalimantan Selatan, serta dua Bapaslon Pilgub Sulawesi Tengah.

Baca: PDIP Berterima Kasih ke Mulyadi Karena Kembalikan Rekomendasi Partai untuk Maju di Pilkada Sumbar

Kemudian terdapat 348 bapaslon untuk pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) yang tersebar di 175 kabupaten/kota dari 224 kabupaten/kota.

Serta, 57 Bapaslon untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwalkot) di 29 kota dari 37 kota.

Kemudian, total Bapaslon bupati/wakil bupati maupun bapaslon wali kota/wakil wali kota dari jalur perseorangan yang mendaftar sebanyak 39 calon.

Total Bapaslon bupati maupun wali kota dari jalur partai politik 366 calon.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan