Senin, 13 Oktober 2025

Malaysia Larang WNI Masuk, Khawatir dengan Penularan Covid-19 dari Indonesia?

Mulai hari ini Senin (7/9/2020), otoritas Malaysia melarang masuknya Warga Negara Indonesia (WNI).

Flamingo
Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia. 

"Contohnya misalnya bulan Juli, Malaysia masih masuk enam besar tujuan ekspor kita, pun demikian dari sisi impor."

"Malaysia merupakan sumber impor kita ketujuh terbesar," kata Panutan dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (6/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Antrean ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia saat penyerahan kartu kuning kesehatan usai mereka tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2020). Pasca-Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown, sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia memilih pulang ke daerah asal di Indonesia akibat tidak ada lapangan kerja serta menghindari wabah virus corona atau Covid-19 di Malaysia. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Antrean ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia saat penyerahan kartu kuning kesehatan usai mereka tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2020). Pasca-Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown, sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia memilih pulang ke daerah asal di Indonesia akibat tidak ada lapangan kerja serta menghindari wabah virus corona atau Covid-19 di Malaysia. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho (Tribun Batam/Argianto DA Nugroho)

Panutan menganggap wajar kebijakan yang diambil Malaysia tersebut lantaran bisa jadi hal itu diberlakukan untuk melindungi warga Malaysia dari infeksi Covid-19.

"Yang jelas dengan adanya beberapa kebijakan negara tetangga kita dan itu hak untuk melindungi ketahanan nasional mereka."

"Indonesia harus fokus menangani penanganan pandemi Covid ini di dalam negeri," terangnya.

Malaysia diduga khawatir dengan penularan Covid-19 dari Indonesia

Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menduga, Pemerintah Malaysia khawatir dengan penularan Covid-19 dari Indonesia sehingga melarang WNI masuk ke negara mereka.

"Mungkin mereka (Malaysia) menganggap Indonesia ini dalam tanda kutip menularnya (Covid-19) lebih tinggi dari negara lain," ujar Hikmahanto, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, pemerintah harus memperjelas detail dari kebijakan Malaysia tersebut.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan apakah larangan itu berlaku secara jangka panjang dan juga terdampak pada seluruh perjalanan bisnis dari Indonesia ke Malaysia.

Sebab, mungkin saja kebijakan itu hanya berlaku bagi WNI yang memiliki izin tinggal jangka panjang.

Baca: Duta Besar Malaysia Adakan Pertemuan Dengan Bea Cukai Indonesia Bahas Penguatan Kerja Sama

Baca: Selain Indonesia, Kemlu Ungkap Warga dari 12 Negara Ini Dilarang Masuk Malaysia

Sementara WNI yang sekadar melakukan perjalanan bisnis selam tiga hari tetap diperbolehkan masuk.

"Tentu kita pada saat sekarang ini kalau memang itu kedaulatan Malaysia, kita coba untuk mengetahui apa dasar dari Malaysia melakukan larangan bagi WNI untuk masuk."

"Apakah larangan ini untuk jangka panjang atau juga termasuk yang jangka pendek," jelasnya.

Dinilai akan rugikan pekerja migran

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved