Senin, 8 September 2025

Pilkada Serentak 2020

Ditegur Tito Karnavian, Berikut Daftar Calon Kepala Daerah yang Melanggar Aturan Jelang Pilkada

Daftar calon kepala daerah yang ditegur oleh Mendagri Tito Karnavian karena melanggar aturan menjelang Pilkada 2020.

Penulis: Inza Maliana
istimewa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian 

Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan sudah menyiapkan berbagai macam langkah untuk mengantisipasi penyelenggaraan Pilkada 2020 pada situasi pandemi Covid-19.

"Sejumlah protokol disiapkan KPU, supaya apa? Kita semua dalam menyelenggarakan Pilkada ini senantiasa aman dan selamat, tidak terkena atau tidak terpapar Covid-19." ujar Hasyim.

Ia pun mengungkapkan KPU nantinya berencana dengan Bawaslu yang melibatkan 270 daerah yang melaksanakan Pilkada, untuk dibuat deklarasi komitmen bagi para peserta Pilkada.

Berikut daftar kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah ditegur Mendagri sampai Senin (7/9/2020):

- Bupati Klaten,

- Bupati Muna Barat,

- Bupati Muna,

- Bupati Wakatobi,

- Wakil Bupati Luwu Utara,

- Plt. Bupati Cianjur,

- Bupati Konawe Selatan,

- Bupati Karawang,

- Bupati Halmahera Utara,

- Wakil Bupati Halmahera Utara,

- Bupati Halmahera Barat,

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan