Pilkada Serentak 2020
Ditegur Tito Karnavian, Berikut Daftar Calon Kepala Daerah yang Melanggar Aturan Jelang Pilkada
Daftar calon kepala daerah yang ditegur oleh Mendagri Tito Karnavian karena melanggar aturan menjelang Pilkada 2020.
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan sudah menyiapkan berbagai macam langkah untuk mengantisipasi penyelenggaraan Pilkada 2020 pada situasi pandemi Covid-19.
"Sejumlah protokol disiapkan KPU, supaya apa? Kita semua dalam menyelenggarakan Pilkada ini senantiasa aman dan selamat, tidak terkena atau tidak terpapar Covid-19." ujar Hasyim.
Ia pun mengungkapkan KPU nantinya berencana dengan Bawaslu yang melibatkan 270 daerah yang melaksanakan Pilkada, untuk dibuat deklarasi komitmen bagi para peserta Pilkada.
Berikut daftar kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah ditegur Mendagri sampai Senin (7/9/2020):
- Bupati Klaten,
- Bupati Muna Barat,
- Bupati Muna,
- Bupati Wakatobi,
- Wakil Bupati Luwu Utara,
- Plt. Bupati Cianjur,
- Bupati Konawe Selatan,
- Bupati Karawang,
- Bupati Halmahera Utara,
- Wakil Bupati Halmahera Utara,
- Bupati Halmahera Barat,