Jumat, 5 September 2025

Kartu Pra Kerja

Bisakah Mendaftar Kartu Prakerja Jika 3 Kali Tidak Lolos? Simak Langkahnya di Sini!

Kartu Prakerja gelombang 8 yang dibuka sejak Kamis (10/9/2020) kemarin, akan menyaring 800 ribu peserta. Bagaimana jika 3 kali tidak lolos?

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Prakerja. 

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Pra Kerja.

*) Catatan: Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.

Pendaftaran Kartu Prakerja

Jika Anda sudah berhasil mendaftar akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mendaftarnya.

Berikut beberapa cara mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan