Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Dituntut 4 Tahun Penjara
Tak hanya pidana pokok, Jaksa juga menuntut Majelis Hakim menjatuhkan hukuman tambahan terhadap Saiful Ilah berupa uang pengganti sebesar Rp600 juta
Tayang:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Eko Sutriyanto
M Taufik/Surya
Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (8/7/2020)
Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto dituntut 3 tahun pidana penjara dan denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan serta hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp230,7 juta.
Sementara Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji dituntut 3 tahun pidana penjara dan denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan serta hukuman uang pengganti sebesar Rp100 juta subsider 1 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bupati-sidoarjo-nonaktif-saiful-ilah-usai-menjalani-sidang-d.jpg)