Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Djoko Tjandra

Orang Berinisial DK Muncul dalam Proposal Jaksa Pinangki dan Berhasil Yakinkan Djoko Tjandra

"Sampai saat ini juga belum ada pengakuan dari Pinangki siapa DK itu. Singkatan siapa kan masih ditelusuri," kata Febrie

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Jaksa Pinangki Sirna Malasari 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI menelusuri keterlibatan seseorang berinisial DK dalam sengkarut kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) antara Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra. Namun hingga saat ini, sosok DK masih menjadi misteri.

Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah mengatakan nama seseorang berinisial DK itu memang masuk ke dalam proposal yang diajukan Pinangki kepada Djoko Tjandra.

Namun demikian, Febrie mengatakan Jaksa Pinangki masih menolak mengungkap orang di balik nama DK yang tertera di dalam proposal pengajuan kepengurusan fatwa MA tersebut.

"Sampai saat ini juga belum ada pengakuan dari Pinangki siapa DK itu. Singkatan siapa kan masih ditelusuri," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (14/9/2020) malam.

Baca: Selesaikan Berkas Perkara, Kejagung Periksa Pinangki dan Djoko Tjandra

Namun demikian, Febrie mengatakan DK diduga memiliki peran penting di dalam kasus tersebut. Nama DK diduga telah membuat Djoko Tjandra yakin untuk menggunakan jasa Jaksa Pinangki.

"Sementara ini namanya DK itu tercantum di proposal Pinangki. Ketika meyakinkan Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa agar pulang ke indonesia tidak dieksekusi. Salah satu ada inisial DK," jelasnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih terus menggali keterangan untuk mencari tahu sosok di balik nama DK. Nantinya, penyidik akan memintai keterangan dari para tersangka ataupun saksi saksi lainnya.

Diketahui, nama DK pertama kali diungkap oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman. Dalam keterangannya, pengacara Anita Dewi Kolopaking, Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki kerap menyebut nama berinisial DK.

Baca: ICW Sebut Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra Cuma Pencitraan, Ini Komentar KPK

Selain DK, Boyamin menyebutkan ada 4 nama lainnya yang juga kerap disebut dalam rencana kepengurusan fatwa Mahkamah Agung.

"KPK perlu mendalami berbagai inisial nama yang diduga sering disebut PSM, ADK, dan JST dalam rencana pengurusan fatwa, yaitu T, DK, BR, HA, dan SHD," kata Boyamin melalui keterangan tertulis.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan