Kasus Djoko Tjandra
KPK Siap Telaah Bukti 'Bapakmu dan Bapakku' dalam Skandal Suap Djoko Tjandra-Pinangki
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelaah bukti yang akan diserahkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hendra Gunawan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, gelar perkara ini merupakan pertama kali dilakukan KPK sebagai bagian dari supervisi penanganan skandal Djoko Tjandra. Tidak menutup kemungkinan akan kembali melakukan gelar perkara secara bersamaan antara KPK, Polri, dan Kejagung.
"Ini adalah gelar pertama. Sehingga kami masih menerima laporan sejauh mana baik dari Mabes maupun Kejaksaan Agung hasil yang dia peroleh dari hasil penyidikan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Ghufron menyatakan, supervisi yang dilakukan KPK masih akan terus berjalan. Terkait pengambilalihan belum dapat diputuskan.
"Tentang pengambilalihan itu setelah dilanjutkan supervisinya," kata Ghufron.