Kamis, 21 Agustus 2025

Kasus Djoko Tjandra

KPK Siap Telaah Bukti 'Bapakmu dan Bapakku' dalam Skandal Suap Djoko Tjandra-Pinangki

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelaah bukti yang akan diserahkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia

Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Pinangki Sirna Malasari usai menjalani pemeriksaan kasus suap yang diduga diterima dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020). Pada kali ini Pinangki menjalani pemeriksaan kurang lebih 15 jam. Tribunnews/Jeprima 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, gelar perkara ini merupakan pertama kali dilakukan KPK sebagai bagian dari supervisi penanganan skandal Djoko Tjandra. Tidak menutup kemungkinan akan kembali melakukan gelar perkara secara bersamaan antara KPK, Polri, dan Kejagung.

"Ini adalah gelar pertama. Sehingga kami masih menerima laporan sejauh mana baik dari Mabes maupun Kejaksaan Agung hasil yang dia peroleh dari hasil penyidikan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Ghufron menyatakan, supervisi yang dilakukan KPK masih akan terus berjalan. Terkait pengambilalihan belum dapat diputuskan.

"Tentang pengambilalihan itu setelah dilanjutkan supervisinya," kata Ghufron.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan