Rabu, 27 Agustus 2025

Polres Sumedang Periksa 3 Orang Terkait Aksi Gunting Bendera Merah Putih yang Viral di Media Sosial

Kepolisian memeriksa tiga orang terkait kasus aksi gunting bendera merah putih yang viral di media sosial.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Tangkapan layar video 

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, membenarkan adanya perusakan  bendera  merah putih dengan cara digunting yang dilakukan perempuan dan teman-temannya tersebut.

Baca: Penusukan di Lampung, Syekh Ali Jaber Minta Tak Dikaitkan dengan Isu Apapun, Kejadian Qadarullah

Baca: Densus 88 Sambangi Kediaman Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber di Lampung, Ini Kata Pak RT Setempat

"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).

Dalam video tiktok berdurasi 35 detik itu terlihat ada dua orang perempuan yang memegang  bendera  merah  putih, kemudian satu orang dari mereka memotong bendera hingga beberapa bagian dengan menggunakan gunting berwarna hitam.

Setelah bendera terpotong, lalu salah seorang perempuan itu menghamburkannya dan memungutnya kembali dan dalam video itu juga terdengar ada suara seorang perempuan yang diduga melakukan perekaman video serta terdapat dua orang anak kecil.

Baca: Berusaha Tolong Keponakan yang Dikeroyok, Andriyanto Tewas Ditikam Pemuda Mabuk

Baca: Masih Ingin Terus Berguna Bagi Yamaha, Lorenzo Berharap Bisa Tingkatkan Kualitas Motor

"Terkait kejadian ini kami masih melakukan pendalaman, hasilnya akan disampikan setelah pemeriksaan," kata Yanto.

Dalam kejadian ini, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa bendera merah putih, gunting dan ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut.

"Terkait ada atau tidaknya unsur pidana, kita lihat saja hasilnya dari hasil pemeriksaan," ucapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan