Logonya Dicatut Kemenag di Acara Sertifikasi Penceramah, MUI: Kami Tak Ada Hubungannya dengan Itu
Dalam rapat tersebut, sudah diputuskan bahwa MUI menolak kehadiran program bimtek sertifikasi penceramah.
Editor:
Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melontarkan protes karena Kementerian Agama mencatut logonya dalam acara bimtek penceramah bersertifikat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.
Ia menegaskan menegaskan, lembaganya tidak berkaitan dengan acara sosialisasi yang mulai dilaksanakan Kemenag, Kamis (17/9/2020) tersebut.
Perlu diketahui, logo MUI sempat terpampang di latar belakang atau backdrop acara bimtek penceramah bersertifikat tersebut.
"MUI tidak ada hubungannya dengan acara yang diselenggarakan Kemenag tersebut," kata Anwar melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Anwar menjelaskan, hal itu sudah sesuai dengan hasil rapat Dewan Pimpinan MUI pada 8 September 2020.
• Soal Penusukan di Lampung, Syekh Ali Jaber: Ini Kejadian Qadarullah, Tak Dikaitkan dengan Isu Apapun
• Pihak RSJ Lampung Bantah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Pernah Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
• Titip Salam untuk Presiden Jokowi, Syekh Ali Jaber: Keadaan Saya Baik-baik Saja

Dalam rapat tersebut, sudah diputuskan bahwa MUI menolak kehadiran program bimtek sertifikasi penceramah.
Karena itu, Anwar menganggap pencantuman logo MUI dalam backdrop acara tersebut telah merugikan nama baik pihaknya.
"Untuk itu, MUI sudah menegur pihak terkait dan telah berjanji akan memperbaikinya," ujar dia.
"MUI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kemenag karena pagi ini logo MUI yang terpasang di backdrop acara tersebut sudah ditutup dengan kertas sebagai tanda bahwa MUI tidak terkait dengan acara tersebut," ucap Anwar Abbas.