Senin, 29 September 2025

Kasus Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Sunat Jatah Duit Suap untuk Anita Kolopaking

Pinangki seharusnya memberikan uang sejumlah 100 ribu dolar AS ke Anita Kolopaking. Namun yang diterima Anita hanya 50 ribu dolar AS.

Editor: Johnson Simanjuntak
Capture Youtube Kompas TV
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

Selanjutnya Pinangki memanggil Anita datang ke apartemennya untuk menyerahkan uang yang diperuntukan kepada Anita. Kemudian Anita Kolopaking menemui Pinangki di Lounge Apartemen tersebut.

Pinangki pun memberikan sebagian uang yang diterimanya dari Djoko Tjandra melalui Andi Irfan Jaya yaitu sebesar 50 ribu dolar AS kepada Anita Kolopaking.

Pinangki beralasan dirinya hanya memberikan 50 ribu dolar AS lantaran 150 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra.

"Dan apabila Djoko Tjandra memberikan kekurangannya maka terdakwa akan memberikannya lagi kepada Anita Kolopaking," kata jaksa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan