Selasa, 26 Agustus 2025

Ibadah Umrah Dibuka Lagi Mulai 4 Oktober, Kemenag Prioritaskan 34 Ribu Jemaah yang Gagal Berangkat

Pemerintah Arab Saudi akhirnya membuka kembali ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020. Indonesia masih menunggu kabar lanjutan, 34 ribu jemaah diprioritas

instagram/travelkitarania
Ilustrasi menjalankan ibadah umrah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya membuka kembali ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020.

Rencana pembukaan kegiatan ibadah di tengah penyebaran virus corona yang belum usai tersebut disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab, Selasa (22/9/2020).

”Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah, ziarah ke Makkah dan Madinah, sepanjang tahun khusus warga Kerajaan Arab Saudi pada 4 Oktober," kata kantor berita negara SPA, dilansir Reuters, Rabu (23/9/2020).

Pembukaan tersebut rencananya dilakukan secara bertahap.

Pada tahap pertama, pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan pelaksanaan umrah khusus bagi warga
lokal.

Selain itu, per hari hanya 6 ribu jemaah saja yang diizinkan untuk mengikuti rangkaian ibadah umrah.

Baca: Umrah Akan Kembali Dibuka, Komisi VIII DPR Minta Kemenag Persiapan Cegah Carut Marut

Baca: Arab Saudi Buka Umrah Bertahap Mulai 4 Oktober, Hanya Disii 30 Persen dari Kapasitas Masjidil Haram

"Kapasitasnya setara dengan sekitar 30 persen. Ini dilakukan dengan memperhitungkan tindakan pencegahan corona," lanjut SPA.

Adapun untuk pengunjung dari luar kerajaan Arab Saudi, rencananya akan diizinkan melaksanakan ibadah umrah mulai 1 November, ketika kapasitas umrah ditingkatkan menjadi 20 ribu jamaah per hari.

Kementerian menyatakan keputusan untuk melanjutkan umrah dilakukan sebagai tanggapan atas aspirasi umat Islam di dalam dan luar negeri.

Umrah, yang mengacu pada ziarah Islam ke Mekah sebenarnya dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun.

Kegiatan ibadah itu menarik jutaan Muslim dari seluruh dunia setiap tahun untuk datang ke Arab.

Arab Saudi menghentikan umrah bagi warga negara asing sejak 27 Februari 2020 dan menangguhkan penerbangan internasional dari dan ke Arab Saudi.

Ilustrasi jemaah Umrah asal Indonesia (Instagram.com/patunaofficial)
Ilustrasi jemaah Umrah asal Indonesia (Instagram.com/patunaofficial) (https://www.instagram.com/patunaofficial/?hl=id)

Pada Maret 2020, Masjidil Haram ditutup hingga hari ini, dengan demikian ibadah umrah bagi penduduk
yang menetap di Saudi pun tidak bisa dilakukan.

Pada puncak haji lalu, Masjidil Haram hanya menerima seribuan jemaah haji terpilih.

Pengumuman Kemendagri terbaru, Arab Saudi akan mencabut sebagian penangguhan penerbangan internasional mulai 15 September.

Baca: Kerajaan Arab Saudi Akhirnya akan Membuka Kembali Umrah Mulai 4 Oktober 2020, Berikut Tahapannya

 

Dalam penerbangan terbatas ini, hanya penerbangan untuk keperluan tertentu saja yang diizinkan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat.

Arab Saudi baru mengakhiri semua pembatasan transportasi udara, darat, dan laut setelah 1 Januari 2021.

Sedangkan tanggal pastinya baru diumumkan Desember 2020. 

Arab Saudi Rilis Daftar Negara yang Diizinkan Berumrah
Arab Saudi Rilis Daftar Negara yang Diizinkan Berumrah (Tangkap layar channel YouTube Kluyuran Crew)

Tunggu Daftar
Terkait rencana Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Nizar Ali menyatakan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari otoritas Arab Saudi terkait pemberian izin untuk memberangkatkan jemaah umrah dari Indonesia.

Menurut Nizar, Kemenag, masih menunggu daftar negara yang diperbolehkan memberangkatkan jemaah umrah.

"Kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan," kata Nizar dalam keterangan resminya, Rabu (23/9/2020).

Nizar mengatakan bahwa pihak Saudi akan mengeluarkan daftar resmi negara manasaja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah.

Kalaupun Indonesia diperbolehkan mengirim jemaah umrah, menurut Nizar yang akan diprioritaskan adalah calon jemaah umrah yang gagal berangkat akibat moratorium karena ada pandemi Covid-19.

"Pasti prioritas utama adalah 34 ribu jemaah yang tertunda berkat moratorium karena covid-19 ini akan menjadi prioritas pertama," katanya saat ditemui usai rapat dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Nizar memastikan, saat ini Kemenag sudah menutup sistem pendaftaraan umrah.

Nantinya, pendaftaran umrah akan kembali dibuka usai memberangkatkan 34.000 calon jemaah yang belum sempat menunaikan ibadah umrah.

"Makanya kita menutup sistem kita tidak boleh ada pendaftaran umroh sebelum ada kejelasan. Nanti kita buka lagi
sambil memberangkatkan jemaah yang tertunda tadi. 34 ribu jemaah," ucapnya.

Nizar juga menyebut bahwa selama ini Kemenag terus berkoordinasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Koordinasi itu, kata dia, terus dilakukan untuk membahas terkait prioritas pemberangkatan jemaah umrah yang sempat tertunda sejak 27 Februari 2020 silam.

"Serta penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Kami sudah minta ke Konsul Haji KJRI untuk ikut memantau kemungkinan Indonesia mendapat izin memberangkatkan jemaah umrah," kata dia.(tribun network/mam/rin)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan