Kamis, 11 September 2025

BI Tegaskan Tidak Buat Konten AR dalam Uang Kertas Rp 75.000

Saat pengoperasian aplikasi, ponsel diarahkan menyorot uang Rp 75.000, kemudian muncul video paduan suara yang menyanyikan lagu "Indonesia Raya"

Editor: Eko Sutriyanto
Twitter: @repvblikvideo
Tangkapan layar video pengoperasian aplikasi Ivive yang memunculkan video pada uang kertas pecahan Rp 75.000 

TRIIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah unggahan video menampilkan percobaan uang pecahan Rp 75.000 yang di-scan kemudian memunculkan video paduan suara menyanyikan lagu "Indonesia Raya" viral di media sosial pada Sabtu (26/9/2020).

Diketahui, video tersebut diunggah oleh akun Twitter @repvblikvideo. "Lho.... kok bisa?" tulis akun @rebvblikvideo dalam twitnya.

Dalam video berdurasi 15 detik ini, dimunculkan cara men-scan uang pecahan Rp 75.000 dengan aplikasi Ivive pada ponsel.

Saat pengoperasian aplikasi, ponsel diarahkan menyorot uang Rp 75.000, kemudian muncul video paduan suara yang menyanyikan lagu "Indonesia Raya".

" Uang Rp 75.000 HIDDEN TRICK!!! Watch till the end!!!" tulis perekam video.

Tak hanya itu, video berbeda muncul pada pecahan uang Rp 100.000 yang dapat dilihat menggunakan aplikasi Ivive.

Untuk pengoperasian aplikasi Ivive pada uang Rp 100.000 ini diunggah oleh akun Twitter @WhySatriantoro.

Hingga kini, unggahan viral "hidden trick" pada uang pecahan Rp 75.000 telah ditonton sebanyak 35.800 kali dan telah disukai sebanyak lebih dari 2.200 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Lantas, bagaimana tanggapan Bank Indonesia (BI)?

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengungkapkan, pihaknya tidak membuat konten augmented reality (AR) pada uang Rp 75.000.

"Bank Indonesia tidak membuat konten AR di Uang Peringatan Kemerdekaan Rp 75.000 (UPK75) ataupun di uang rupiah lainnya," ujar Onny saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/9/2020).

Baca: Heboh Paguyuban di Garut Cetak Uang Kertas dan Ubah Lambang Negara, Berikut Pengakuan Pimpinannya

AR tidak termasuk dalam ciri uang rupiah yang diedarkan Bank Indonesia.

"Itu tekonologi AR bisa terjadi dan diterapkan pada berbagai obyek apapun tidak hanya uang," lanjut dia.

Terkait viralnya unggahan itu, Onny menyampaikan, BI akan mempelajari lebih lanjut mengenai penggunaan AR di UPK75.

Sebab, uang rupiah dalam penggunaannya dilindungi undang-undang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan