Kamis, 11 September 2025

BI Tegaskan Tidak Buat Konten AR dalam Uang Kertas Rp 75.000

Saat pengoperasian aplikasi, ponsel diarahkan menyorot uang Rp 75.000, kemudian muncul video paduan suara yang menyanyikan lagu "Indonesia Raya"

Editor: Eko Sutriyanto
Twitter: @repvblikvideo
Tangkapan layar video pengoperasian aplikasi Ivive yang memunculkan video pada uang kertas pecahan Rp 75.000 

"Namun, kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memperlakukan uang rupiah, karena rupiah dilindungi oleh UU, masyarakat juga dilarang untuk merusak (atau merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara) sesuai Pasal 25," ujar Onny.

Di sisi lain, uang pecahan Rp 75.000 ini memiliki daya tarik tersendiri.

Baca: Jaksa Agung Curigai Cleaning Service Terkait Kebakaran Gedung Kejagung, Gegara Uang & Akses ke Sini

Sebab, uang Rp 75.000 dicetak secara terbatas, yakni sebanyak 75 juta lembar dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kendati begitu, kehadiran uang ini menjadi incaran warga Indonesia, termasuk kolektor uang kuno.

Pada bagian belakang uang tersebut, tampak berbagai macam gambar baju adat Indonesia. Sisi menarik lain dari uang Rp 75.000 yakni penyimpanannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Adapun penyimpanan paling sederhana dan aman yakni dengan dimasukkan ke plastik atau bingkai.  (Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Uang Kertas Rp 75.000 Bisa "Nyanyi" Indonesia Raya, Ini Kata BI"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan