Minggu, 28 September 2025

BLT UMKM Rp2,4 Juta yang Sudah Ditransfer akan Ditarik Kembali jika Tidak Segera Dicairkan

Bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Rp2,4 juta yang sudah ditransfer pada rekening pelaku usaha harus segera cair.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)  Rp2,4 juta yang sudah ditransfer pada rekening pelaku usaha harus segera dicairkan.

Untuk itu, pelaku usaha diminta pemerintah segera datang ke bank untuk mencairkannya.

Baca: Di Ambang Resesi, Ekonom: Kondisi UMKM Jauh Berbeda dengan Krisis 2008, Disarankan Tambah BLT

Baca: BLT Tak Masuk Rekening? Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Untuk Ketahui Status Penerima Subsidi Gaji

Jika pelaku usaha tidak mencairkan BLT atau melakukan proses verikasi, bantuan tersebut akan ditarik kembali oleh pemerintah.

Hal ini dikatakan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan