Virus Corona
Pemerintah Tetapkan Harga Tes Swab Mandiri Tertinggi Rp 900 Ribu, Kapan Mulai Berlaku?
Pemerintah resmi mengumumkan batas tertinggi tes swab Covid-19 yang dilakukan mandiri oleh masyarakat sebesar Rp 900.000.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Sanusi
SE tersebut akan segera dikeluarkan oleh Menkes Terawan Agus Putranto.
"Mulai berlaku kapan? Tentu setelah SE kami terbitkan. Akan dikeluarkan Menkes," kata Abdul Kadir dalam konferensi pers yang disiarkan secara live oleh Kompas tv, Jumat (2/10/2020).
"Hari ini kami sosialisasikan dulu penetapan harga ini kepada masyarakat. Kemudian, kami lanjutkan dengan (menerbitkan) SE. Dalam SE akan dicantumkan kapan mulai berlaku," lanjut dia.
Dia pun menyebut ada kemungkinan batasan tarif mulai berlaku pekan depan.
"Mungkin hari Senin atau setelah adanya edaran. Seperti itu," tambah Abdul Kadir, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Kapan Batasan Tarif Tes Swab Mandiri Mulai Berlaku?.
Sebelumnya, Abdul Kadir mengumumkan batasan biaya tertinggi tes swab Covid-19 yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, yakni sebesar Rp 900.000,-.
Dia menjelaskan, besaran biaya itu sudah termasuk untuk membiayai pengambilan swab dan biaya pemeriksaan real time PCR.
"Jadi Rp 900.000,- ini termasuk biaya pengambilan swab sekaligus biaya periksa real time PCR. Jadi dua komponen ini disatukan dengan biaya (komponen) tadi total menjadi Rp 900.00,-," tambah dia.

Puan Maharani Minta Harga Swab Test Diturunkan
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah mengendalikan tarif swab test atau tes usap sebagai salah satu langkah pengendalian penyebaran Covid-19.
Menurut Puan, jumlah masyarakat yang melakukan swab test mandiri akan meningkat jika ditetapkan standar harga tarif swab test agar terjangkau.
“Mengimbau pada Pemerintah agar pelaksanaan swab test harganya bisa diturunkan, ada standardisasi harga. Walau disesuaikan dengan tempat atau provinsi/kabupaten tertentu, kalau harganya diturunkan, ini akan mendorong masyarakat untuk melakukan swab test secara mandiri,” ungkap Puan, Selasa (29/9/2020).
Baca: Komisi IX DPR Minta Menkes Terawan Benahi Komunikasi Publik
Politisi PDI-Perjuangan itu menuturkan, jika tarif swab test lebih terjangkau, maka kesadaran masyarakat untuk memeriksakan dirinya akan meningkat. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan meningkatnya swab test, maka pengendalian penyebaran Covid-19 pun dapat dilakukan dengan hasil yang lebih baik.
“Pada Pemerintah, terkait swab test yang saat ini sudah mulai dilakukan massal, kalau nanti harganya diturunkan, sehingga bisa membuat masyarakat punya kesadaran untuk tes mandiri, itu akan lebih baik,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) periode 2014-2019 itu.
Baca: Soal Akurasi Hasil Tes Covid-19 oleh BIN, DPR: Layak Digunakan untuk Analisis RT-PCR Sesuai Standar
Puan menegaskan, penanganan pandemi Covid-19 harus dilakukan secara menyeluruh dengan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Kesadaran masyarakat juga harus terus ditingkatkan dalam memutus mata rantai Covid-19, khususnya dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan; mengenakan masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
“Saya minta penanganan Covid-19 punya standaridsasi atau pakem yang jelas di seluruh Indonesia sehingga penanganannya akan bermanfaat dan secara komprehensif menjadi satu kesatuan gotong royong menangani Covid-19 secara menyeluruh,” tandas politisi dapil Jawa Tengah V itu.