Minggu, 9 November 2025

3 Kasus Penyalahgunaan Pelat Dinas TNI-Polri dan Mengenali Pelat Nomor 'Dewa' di Jalan Raya

Penggunaan nomor dinas TNI dan Polisi di mobil sipil kembali jadi sorotan.

istimewa
Viral warga sipil mengaku anggota TNI memakai mobil dinas. 

"Yang boleh tanya gua itu polisi militer," kata pemilik mobil.

Namun, ketika beberapa orang yang ada di sekitar sedikit berkumpul, pemilik mobil menyanggah dia mengatakan hal tersebut.

"Gua enggak bilang anggota. Gua bercanda," katanya.

Milik Puspomad

Merespons kejadian itu, Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) memberikan klarifikasinya.

Adapun mobil tersebut bermerek Toyota Fortuner warna hijau army dengan pelat nomor 3688-34.

Diketahui pengendara mobil tersebut bernama Suherman Winata alias Ahon yang merupakan warga sipil.

Atas kasus tersebut, kin Suherman Winata diperiksa Puspomad.

Baca: Kementan Gandeng TNI AD untuk Perkokoh Kesiapan Penyediaan Pangan

"Kendaraan Fortuner plat dinas nomor registrasi 3688-44 warna hijau army serta plat nomor registrasi sudah diamankan," kata Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).

Adapun mobil tersebut, dikatakan Dodik, diamankan di Puspomad.

Dodik tak lupa menyampaikan terima kasih atas kepedulian warga terkait hal ini.

Baca: 14 Perwira Tinggi TNI AD dan TNI AL Dimutasi: Panglima Koarmada II hingga Gubernur AAL Diganti

"Apresiasi kepada masyarakat yang peduli terhadap TNI AD dalam menjaga citra TNI AD, seperti saudara Vinsen dan Rohman yang kesehariannya berprofesi sebagai wartawan," kata Dodik.

Sebagai informasi, Pelat TNI AD berakhiran 34 merupakan milik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.

Letjen Dodik membenarkan nomor kendaraan tersebut merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspomad.

Namun, ia menegaskan kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved