Virus Corona
Anies Baswedan Beri Stiker di Rumah OTG Covid-19 yang Isolasi Mandiri, PDIP Beri Kritikan Pedas
Persyaratan tersebut yakni rumah pasien OTG harus ditempel dengan stiker khusus bertulisan 'sedang melakukan isolasi mandiri'.
TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal pemberian stiker menuai pro dan kontra.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sejumlah syarat bagi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 yang ingin melakukan isolasi mandiri di rumah.
Persyaratan tersebut yakni rumah pasien OTG harus ditempel dengan stiker khusus bertulisan 'sedang melakukan isolasi mandiri'.
Aturan isolasi mandiri itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 980 Tahun 2020 tentang prosedur isolasi terkendali.
Kebijakan penempelan stiker bagi pasien OTG Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri ini menuai kritikan pedas.
Seorang politikus yang turut menyorotinya yakni Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
• TERJAWAB Isu Anies Baswedan Sakit & Riza Patria Isolasi Mandiri, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta: Kagak
• Datangi TPU Pondok Ranggon, Anies Baswedan: Malam Telah Larut, Penggali Kubur Belum Akan Pulang

Gembong Warsono memberikan kritik terkait hal ini saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang, TV One, pada Sabtu (3/10/2020).
Diungkapkan Gembong, pemberian stiker ini tidak efektif.
Justru akan menimbulkan kepanikan dalam masyarakat.
Gembong Warsono menilai saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang panik menghadapi pandemi Covid-19.