Jumat, 15 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Ini Nama-nama Pimpinan dan Anggota Baleg DPR, Mereka yang Bahas dan Setujui RUU Cipta Kerja

Di Baleg DPR, seluruh proses pembuatan RUU disusun, dibahas lalu diajukan untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR.

Penulis: Hasanudin Aco
dpr.go.id
Baleg DPR RI dan Pemerintah menyetujui pengambilan keputusan tingkat I RUU Cipta Kerja untuk dibawa ke rapat paripurna, Sabtu (3/10/2020). Foto : Andri/Man 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU.

Dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI, Senin (5/10/2020) itu, cuma dua fraksi yang kabarnya menolak UU Cipta Kerja yakni Fraksi PKS dan Demokrat.

Namun jauh sebelum disahkan di sidang paripurna, RUU Cipta Kerja melalui proses panjang di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Di Baleg DPR, seluruh proses pembuatan RUU disusun, dibahas lalu diajukan untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR.

Umumnya, rapat paripurna DPR tinggal mengetok palu mengesahkan RUU yang disodorkan Baleg DPR.

Baleg DPR RI pun menjadi ujung tombak dari pembuatan UU.

Baca: Sosok Supratman Andi, Politikus Gerindra yang Pimpin Pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR

Lalu siapa saja politisi lintas partai yang duduk di pimpinan dan anggota Baleg DPR?

Berikut daftar nama-namanya seperti dikutip dari situs dpr.go.id.

A. Pimpinan Baleg DPR

1. Supratman Andi Atgas (Ketua Baleg DPR)

Lahir di Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan pada 28 September 1969, Suratman adalah politisi dari Partai Gerindra.

Supratman Andi Agtas berhasil melenggang ke Senayan, mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.

Supratman diangkat menjadi Ketua Badan Legislasi DPR RI pada 12 Januari 2016 menggantikan posisi Sareh Wiyono.

Supratman Andi Agtas berhasil meraih gelar doktor dari Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), pada Kamis (18/8/2016).

2. Willy Aditya (Wakil Ketua Baleg).

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan